Category: News

  • New Normal! Paduan Plossa Dan Masker Bisa Bernapas Dengan Lega

    New Normal! Paduan Plossa Dan Masker Bisa Bernapas Dengan Lega

    Paduan Plossa Dan Masker Bisa Bernapas Dengan Lega

    INVHO.com – Sejak masa pandemi yang melanda dunia termasuk Indonesia, kini pemerintah tengah mempersiapkan masyarakat untuk menghadapi kehidupan yang lebih dikenal dengan new normal atau tatanan baru untuk beradaptasi dengan Covid-19.

    Saat new normal dibelakukan sepenuhnya, masyarakat dituntut tidak menyerah dengan keadaan, kembali melakukan aktifitas seperti biasa, tetap produktif namun mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19. Karena menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) virus corona diperkirakan tidak dapat sepenuhnya hilang meski nantinya ditemukan vaksin.

    Untuk itu, masyarakat harus mengedepankan kesadaran kolektif agar empat protokol wajib berikut dapat dilakukan dan berjalan dengan baik saat new normal:

    • Memakai masker atau face shield
    • Rutin mencuci tangan
    • Tersedia disinfektan untuk penyemprotan area yang sering disentuh banyak orang
    • Menghindari kerumunan dan jaga jarak minimal 1,5 meter.

    Dari protokol wajib tersebut, masyarakat seringkali keluhkan sulit bernapas dengan lega ketika harus memakai masker dalam waktu yang cukup lama.

    Namun saat ini, masyarakat tidak perlu khawatir dengan rasa sesak ketika harus menggunakan masker. Karena Plossa Eucalyptus hadir ditengah-tengah kita mengandung mentol sebagai bahan bronkodilator yang bisa melegakan pernapasan dan disinyalir efektif membunuh virus.

    Plossa memiliki kemasan praktis, bisa dibawa ke mana saja, modern, dan efisien karena terdapat empat fungsi (4in1), yaitu sebagai inhaler, roll on, kerokan, dan relaksasi. Plossa sendiri memiliki 3 varian yaitu, Eucalyptus (Kayu Putih Alami), Blue Montain (Relaxing), dan Red Hot (Extra Hangat).

    Plossa Eucalyptus
    Eucalyptus, Blue Montain, dan Red Hot

    Plossa dapat dipadukan saat menggunakan masker, caranya cukup oleskan Plossa Eucalyptus sebanyak tiga kali pada masker bagian luar dekat hidung. Oleskan setiap 15 menit untuk mensterilkan masker dari virus.

    Penggunaan Plossa Eucalyptus sebagai inhaler dapat menjadi solusi ketika merasakan sesak akibat penggunaan masker. Lepaskan masker sejenak di tempat yang aman dan bersih. Kemudian, hirup Plossa Eucalyptus untuk melancarkan pernapasan sekaligus mencegah masuknya virus ke saluran pernapasan.

    Menghirup Plossa Eucalyptus juga dapat mengatasi sakit kepala yang bisa muncul akibat sesak napas. Tidak perlu panik dengan efek perih di mata setelah menggunakan Plossa. Sebab, efek perih tersebut berasal dari essential oil Plossa yang berfungsi mencegah virus masuk ke mata.

    Sebagai informasi, produk Plossa Eucalyptus tersedia di PT. Antarmitra Sembada atau lebih dikenal dengan sebutan AMS. AMS bergerak dalam bisnis distribusi farmasi, alat kesehatan dan produk konsumer. AMS termasuk salah satu PBF (Pedagang Besar Farmasi) Nasional terbaik saat ini, memiliki 29 cabang besar tersebar diseluruh Indonesia.

    Mau beli Plossa? Order di AMS aja..

  • Tempat Gesek Tunai Kartu Kredit di Makassar

    Tempat Gesek Tunai Kartu Kredit di Makassar

    Tempat Gesek Tunai Kartu Kredit di Makassar



    INVHO.com – Semakin banyaknya pengguna kartu kredit saat ini maka semakin banyak pula transaksi yang terjadi melalui kartu kredit. Salah satu transaksi penggunaan kartu kredit yang sering dilakukan adalah gesek tunai atau gestun.

    Walaupun transaksi gesek tunai merupakan hal yang dilarang oleh Bank Indonesia, namun masih saja ada pengguna yang melakukan hal tersebut. Gesek tunai dilarang karena dianggap berpura-pura bertransaksi padahal nasabah tidak mendapatkan barang melainkan uang tunai.

    Selain itu, gesek tunai yang dilakukan nasabah ke merchant harusnya tidak dibebankan biaya (surcharge). Namun pada kenyataannya pedagang sering kali membebankan biaya sekitar 3%.

    Artikel berikut sebenarnya tidak membenarkan Anda untuk melakukan gesek tunai, namun banyaknya permintaan mengenai dimana tempat gesek tunai kartu kredit di Makassar maka berikut beberapa rekomendasi tempat yang kami dihimpun dari berbagai informasi:

    Tempat Gesek Tunai    Alamat      Telepon
    Foto Sentosa Jl. Boulevard, No.12 Panakukang Makassar    (0411)-450452
    Gestun IZHMOEH Cell Jl. Veteran Selatan No. 169 Makassar 0896-6231-6757
    Gestun Makassar Mall MTC     MTC lantai 3 Blok M-5B (0411)-5276600
    0818-0888-1551

    Punya informasi tambahan tempat gesek tunai di Makassar? Silahkan hubungi kami melalui form kontak atau kolom komentar untuk menambahkan list diatas.

    Disclaimer:
    Jika Anda melakukan gesek tunai di Makassar dan di kemudian hari mengalami kendala atau masalah baik yang berkaitan langsung dengan bank selaku pemilik kartu kredit ataupun terhadap merchant (pedagang) maka resiko pihak INVHO.com tidak bertanggung jawab.
  • Om Telolet Om Adalah? Om Telolet Om Jadi Viral

    Om Telolet Om Adalah? Om Telolet Om Jadi Viral

    om-telolet-om-adalah

    INVHO.com – Om Telolet Om adalah bunyi klakson bus yang diterjemahkan oleh anak masa kini dengan kata ‘telolet’ dan panggilan kepada supir dengan kata ‘om’ yang menjalankan bus.

    Demi mendapatkan bunyi tersebut, anak muda masa kini rela menunggu bus di jalan raya sambil berteriak kepada sopir, “Om telolet Om“.
    Fenomena Om Telolet Om makin meluas di Indonesia setelah banyaknya video klip yang merekam kegembiraan anak muda masa kini meminta supir bus bunyikan klakson ‘Telolet’ di jalan raya.
    Teriakan permintaan itu rupanya tiba-tiba menjadi bahan kicauan dua DJ ternama dunia, DJ Snake dan DJ Zeed. Sontak Telolet menjadi trending topik di Twitter dan bahkan sangat banyak di temukan komentar “Om Telolet Om” di akun Instagram selebriti dunia.
  • Bogor Kota Kedua Termacet Di Dunia Versi Waze

    Bogor Kota Kedua Termacet Di Dunia Versi Waze

    Aplikasi Waze

    INVHO.com – Kota Bogor yang terlihat begitu hijau dan teduh karena ditumbuhi banyak pohon besar di tengah kota ternyata tidak membuat warganya nyaman. Baru-baru ini kota hujan tersebut kembali mendapat rapor merah dari waze dalam hal penataan transportasi. Kini, Bogor termasuk kota kedua termacet di dunia.

    Aplikasi lalu lintas waze merilis sebuah survey dan menyatakan bahwa Bogor masuk kedalam daftar lima kota dengan pengalaman berkendara terburuk di dunia. Bogor berada di urutan kedua termacet di dunia dengan jumlah poin 2,15.

    Urutan hasil survey waze:

    1. Kota Cebu, Filipina  :  Jumlah Poin 1,15
    2. Kota Bogor, Indonesia  :  Jumlah Poin 2,25
    3. Kota San Salvador, Salvador  :  Jumlah Poin 2,85
    4. Denpasar Bali, Indonesia  :  Jumlah Poin 2,89
    5. Kota Bandung, Indonesia  :  Jumlah Poin 3,00

    Dari urutan dan jumlah poin diatas, Indonesia memiliki tiga kota paling macet di dunia yakni Bogor, Bali dan Bandung. Selama ini hanya kota Jakarta yang disorot sebagai kota yang macet namun kali ini Jakarta tidak masuk kedalam lima daftar tersebut, kira-kira Jakarta urutan keberapa ya?

    Aplikasi waze digunakan sebagai alat survey dari jutaan pengguna aktif di 235 kota didunia dan 38 negara. Pengguna survey waze memberi nilai skor mulai dari 1 (ketidakpuasan) sampai dengan poin 10 (kepuasan).

    Berikut 6 indikator untuk menguji indeks kepuasan pengemudi sebagai penilaian:

    1. Tingkat frekuensi kemacetan lalu lintas
    2. Kualitas infrastruktur jalan
    3. Keselamatan pengemudi : kecelakaan, jalan rawan kemacetan, dan cuaca
    4. Pelayanan pengemudi : akses mudah ke spbu dan parkir, sosial ekonomi
    5. Tingkat pertolongan
    6. Kebahagiaan komunitas waze
    Bogor Kota Kedua Termacet Di Dunia Versi Waze
    Jalur Puncak Bogor Macet

    Survey waze kali ini tidak jauh berbeda dengan survey yang pernah dirilis oleh Kementerian Perhubungan tahun 2014 lalu. Kemenhub menempatkan Bogor sebagai kota termacet di Indonesia. Bogor bertengger di urutan pertama dari 10 kota di Indonesia yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas.

    Meskipun Bogor sebagai kota termacet di Indonesia dan kota kedua termacet di dunia, namun itu tak menyurutkan niat orang-orang Ibu kota melancong ke kota hujan tersebut. Warga Jakarta butuh suasana yang asri dan teduh serta udara segar.

    Bisa diliat ketika libur panjang tiba, betapa macetnya kota bogor untuk menuju puncak, tapi apakah mereka menyesal? Ternyata tidak, terbukti setiap ada moment libur, Bogor selalu saja ramai pengunjung.

  • Lapis Legit Masuk Daftar 14 Kue Tradisional Terlezat Di Dunia

    Lapis Legit Masuk Daftar 14 Kue Tradisional Terlezat Di Dunia

    INVHO.com – Setelah rendang dan sate, giliran lapis legit masuk dalam daftar 14 kue tradisional terlezat di Dunia. Lapis legit memiliki rasa butter yang melimpah dan rasa manis yang pas di lidah. Dengan paduan warna kuning dan cokelat yang melekat padat disetiap irisannya, jadikan lapis legit di nobatkan oleh CNN sebagai salah satu kue terlezat didunia, bersanding dengan 13 kue khas Negara lain.

    Lapis legit terdiri dari 18 (delapan belas) lapis kue yang dipadatkan menjadi 1 (satu) dan dikombinasikan dengan kayu manis, cengkeh, serta rempah-rempah sehingga menjadikannya kaya rasa. Kue ini juga diperkenalkan kepada masyarakan Indonesia dengan nama Spekkoek (kue seribu lapis) sejak zaman kolonial Belanda. Namun seiring bekembangnya kuliner dari waktu kewaktu kue lapis legit memiliki variasi rasa dan harga  yang berbeda-beda.

    Salah satu toko yang menjual kue lapis legit terletak di Jalan Haji Nawi Jakarta Selatan, Toko tersebut berdiri sejak tahun 1975. Harga lapis legit di toko tersebut beragam, mulai dari Rp.340.000,- sampai dengan Rp.820.000,- per loyang.

    Saat hari raya 200 loyang buatan toko tersebut bisa habis terjual, selain di toko kue di Jl. Haji Nawi Jakarta Selatan, lapis legit juga dapat ditemukan di pasar subuh yang terletak di Blok M Square Jakarta Selatan. Harganya mulai dari Rp 50.000,- sampai Rp 200.000,-. Typenya pun bervarian, salah satu penjual lapis legit mengatakan “Kue lapis legit yang saya jual disini bervarian, ada type spesial dan super, untuk type spesial dan super saya pakai Roombutter”.

    Dibutuhkan proses pembuatan hingga 2 jam untuk mengaduk dan memanaskan adonan lapis legit sampai mencampurnya dengan buah atau toping lainnya.

  • Tentang Program Amnesti Pajak

    Tentang Program Amnesti Pajak

    INVHO.com – Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan
    Pajak dan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor
    118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016
    Tentang Pengampunan Pajak, maka diimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk
    memanfaatkan Program Amnesti Pajak dengan sebaik mungkin.

    Amnesti-Pajak
    source image pajak.go.id

    1. Apa itu Amnesti Pajak?

    Amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang atas kekayaan/harta (dana tunai; cash related
    seperti logam mulia atau surat berharga; dan aset tetap) yang belum
    pernah dilaporkan dengan cara menyampaikan Surat Pernyataan Harta untuk
    Pengampunan Pajak (SPHPP) dan membayar sejumlah Uang Tebusan.

    2. Kapan Amnesti Pajak akan diberlakukan?

    Amnesti Pajak berlaku sejak disahkan hingga 31 Maret 2017, dan terbagi kedalam 3 (tiga) periode, yaitu:

    • Periode I: Dari tanggal diundangkan s.d 30 September 2016
    • Periode II: Dari tanggal 1 Oktober 2016 s.d 31 Desember 2016
    • Periode III: Dari tanggal 1 Januari 2017 s.d 31 Maret 2017

    3. Siapa sajakah yang bisa memanfaatkan?

    Yang dapat memanfaatkan kebijakan Amnesti Pajak adalah:

    • Wajib Pajak Orang Pribadi
    • Wajib Pajak Badan
    • Wajib Pajak yang bergerak di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengan (UMKM)
    • Orang Pribadi atau Badan yang belum menjadi Wajib Pajak

    Pengecualian:
    Wajib Pajak yang sedang:

    • Dilakukan penyidikan dan berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan
    • Dalam proses peradilan
    • Menjalani hukuman pidana
    Amnesti-Pajak-1
    source image pajak.go.id

    4. Mengapa Amnesti Pajak?
    Karena:
    1. Latar belakang Amnesti Pajak:

    • Kebutuhan dana untuk pembangunan sangat besar, sementara harta WNI banyak parkir di luar negeri
    • Indonesia segera memasuki era keterbukaan informasi, termasuk automatic exchange of informatiaon sehingga tidak mungkin lagi menghindar dari kewajiban pajak
    • Kepatuhan perpajakan secara keseluruhan masih rendah sehingga partisipasi masyarakat dalam pembagunan belum optimal.

    2. Tujuan Amnesti Pajak:

    • Percepatan pertumbuhan ekonomi dan restrukturisasi repatriasi harta
    • Reformasi pajak yang kerkelanjuta
    • Peningkatan penerimaan pajak dalam jangka pendek dan panjang
    3. Manfaat Amnesti Pajak:
    • Peningkatan tax ratio memlalui pencapaian target penerimaan pajak
    • Perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif dan terintegrasi
    • Peningkatan investasi dan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, dan penurunan suku bunga.
    Amnesti-Pajak-2
    source image pajak.go.id

    5. Bagaimana cara memanfaatkan Amnesti Pajak?
    Cara memanfaatkan Amnesti Pajak:
    1. Anda datang  ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau tempat tertentu. Ke Help Desk Amnesti Pajak di Kantor Pelayanan Pajak dan tempat tertentu untuk mendapatkan informasi selengkapnya tentang syarat, kelengkapan, dan cara pengisian Surat Pernyataan Harta (SPH)
    2. Hitung dengan benar dan lunasi uang tebusan. Anda ke Bank Persepsi yang ditetapkan melalui e-billing menggunakan Kode Akun Pajak (KAP) 411129 dan Kode Jenis Setoran (KJS) 512
    3.Persiapkan pengisian SPH dan kelengkapannya dengan seksama. Dokumen kelengkapan SPH:

    • Bukti bayar utang tebusan
    • Bukti pelunasan tunggakan pajak jika ada
    • Daftar rincian harta
    • Daftar utang serta dokumen pendukungnya
    • Fotocopy SPT PPh terakhir
    • Bukti pelunasan pajak yang tidak atau kurang dibayar atau pajak yang seharusnya tidak dikembalikan bagi Wajib Pajak yang sedang dilakukan
    • Beberapa surat pernyataan.

    4. Ajukan SPH beserta kelengkapan ke KPP atau tempat tertentu. Disini dilakukan:

    • Cek syarat dan kelengkapan SPH
    • Cek kesesuaian isian dan dokumen
    • Cek kebenaran hitungan uang tebusan dan penelusurannya pada hari yang sama, Anda akan mendapatkan tanda terima.

    5. Surat Keterangan Pengampunan Pajak diterima oleh Wajib Pajak. Dalam jangka waktu 10 hari kerja terhitung sejak tanggal tanda terima Anda peroleh, terbit Surat Keterangan Pengampunan Pajak.

    Amnesti-Pajak-3
    source image pajak.go.id

    6. Bagaimana caranya untuk mendapatkan Amnesti Pajak?

    Untuk mendapatkan Amnesti Pajak, Wajib Pajak dapat melakukan
    repatriasi harta dari luar negeri ke wilayah NKRI atau mendeklarasikan
    dana yang diinvestasikan di luar negeri.

    7. Apa yang akan terjadi apabila saya tidak melakukan repatriasi atau mendeklarasikan dana investasi yang di luar negeri?

    Jika Direktorat Jenderal Pajak menemukan harta yang belum
    dilaporkan Wajib Pajak setelah masa pengampunan berakhir, harta tersebut
    akan diperhitungkan sebagai tambahan penghasilan dan dikenai PPh dengan
    ditambah sanksi 200%.

    8. Apa yang terjadi apabila saya memutuskan untuk melakukan dana repatriasi?

    Jika anda mengalihkan dan menginvestasikan harta di luar
    negeri ke dalam wilayah NKRI, tarif yang berlaku adalah 2%, 3% dan 5%
    selama dilakukan dalam periode I, II dan III. Lalu, dana Wajib Pajak
    akan di-lock selama tiga tahun di Indonesia dan diinvestasikan ke berbagai sarana instrumen yang disetujui oleh pemerintah.

    9. Apa yang terjadi apabila saya memutuskan untuk hanya melakukan deklarasi dana?
    Jika anda hanya melakukan deklarasi dana dan tidak dialihkan
    ke dalam wilayah NKRI, tarif yang berlaku adalah 4%, 6% dan 10% selama
    dilakukan dalam periode I, II dan III.

    10.Apa yang dimaksud jika dana akan di-lock?

    Artinya dana tetap berada di Indonesia dan ditempatkan dalam
    beragam instrumen investasi selama tiga tahun sesuai pilihan nasabah dan
    harus dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak. Laporan secara berkala
    akan diberikan oleh bank ke Direktorat Jenderal Pajak.

    11. Apakah keuntungan yang saya dapatkan dari Amnesti Pajak?

    Keuntungan secara finansial:

    • Untuk pengungkapan harta di dalam negeri dan dana repatriasi,
      tarif yang berlaku lebih rendah dari pajak biasa yaitu 2%, 3% dan 5%
      selama dilakukan dalam periode I, II dan III
    • Untuk dana deklarasi, tarif yang berlaku lebih rendah dari
      pajak biasa yaitu 4%, 6% dan 10% selama dilakukan dalam periode I, II
      dan III
    • Tarif khusus omzet tertentu: Tarif 0,5% jika harta yang
      diungkapkan sampai dengan Rp 10 miliar atau 2% jika harta yang
      diungkapkan lebih dari Rp 10 miliar sampai periode III berakhir

    Keuntungan secara administratif:

    • Penghapusan pajak yang seharusnya terutang
    • Tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan
    • Tidak dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan
    • Penghentian proses pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan
    • Data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dana apapun
    • Pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahan.

    Itulah seputar informasi Tentang Program Amnesti Pajak, artikel ini disajikan dari berbagai sumber. Untuk informasi dan konfirmasi lebih lanjut mengenai Amnesti Pajak, dapat menghubungi Direktorat Jenderal Pajak atau Kantor
    Konsultan Pajak terdekat di kota Anda. Semoga bermanfaat.